SURAT KUASA KHUSUS
No.22 /SKU/SBY/PDT/13
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1.
Nama : JOKO
LELONO
Umur : 48 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Derektur Utama PT.SURABAYA INDAH
Alamat : Jl.Rungkut
Industri III No 1.Surabaya
Dalam
hal ini memilih domisili hukum di Kantor Pengacara/ Law Office “ATOK RAHMAD W,SH & Friends” yang
beralamat di Dukuh Kupang Timur No.77 Surabaya, Menerangkan bahwa dengan ini
memberi kuasa penuh kepada:
ATOK RAHMAD W,SH.
Yang akan bertindak untuk dan atas
nama serta mewakili kepentingan hukum Pemberi Kuasa.
KHUSUS
Untuk
mengurus dan membela kepentingan hukum Para Pemberi Kuasa sebagai PENGGUGAT
untuk menggugat PT.SAMSUNG INDONESIA yang
Alamat Kantor di Apartemen Istana
Harmoni,Lantai Dasar 3A, Jl. Martadinata No75 Jakarta. sebagai TERGUGAT.
Dalam perkara Perdata atas pemutusan kerjasama secara sepihak yang dilakukan TERGUGAT
Melalui Suarat tertanggal 16 Sebtember 2012.
Dan selanjutnya Penerima Kuasa;
- Dapat mewakili di depan dan
menghadap di depan Pejabat/Instansi Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, dan/atau
Pejabat/Instansi Pemerintah/Swasta lainnya yang ada permasalahannya dengan
perkara tersebut diatas.
- Dapat memberikan keterangan secara
lisan/tertulis, mengajukan serta menandatangani segala surat-surat,
permohonan/pengaduan/gugatan, bantahan, perlawanan, jawaban-jawaban,
kesimpulan, memori-memori, akta, berita acara, mengajukan dan meminta didengar
saksi-saksi dan lain-lain alat bukti, menyangkal saksi lawan, dan menolak
pembuktian lainnya, meminta menjalankan segala keputusan/penetapan Hakim,
membalas segala perlawanan atas segala hal yang merugikan. Dan pada pokoknya
Penerima Kuasa diberikan hak penuh untuk mengerjakan segala sesuatu yang
dianggap perlu untuk mempertahankan kepentingan hukum Pemberi Kuasa berkenaan
dengan permasalahan tersebut diatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
- Dapat mempergunakan kuasa ini dalam
tingkat Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali.
- Diberikan hak untuk melimpahkan kuasa
ini (subtitusi) kepada orang lain baik seluruh maupun sebagian dalam hal
tertentu dan menarik kembali kuasa ini.
Surabaya, 20 September 2013
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
ATOK RAHMAD W,SH JOKO
LELONO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar